Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

TENTANG PT PERORANGAN DAN PENGURUSANNYA

PENGURUSAN PT PERORANGAN

Gambar Contoh Sertifikat Pendaftaran PT Perorangan

AnalisHukum.com - Pemerintah melalui Regulasinya telah memudahkan seluruh rakyat Indonesia untuk memulai Usahanya terutama dalam mendirikan Usaha berbadan hukum Perorangan (PT PERORANGAN atau PERSEROAN PERORANGAN, iya... benar perorangan, gak perlu modal gabungan atau persekutuan modal;

Sering kali kita enggan ketika mau usaha, mau buka PT takut mahal, karena dengar sana-sini biaya pembuatan PT mahal lah, modalnya harus besar lah,ini lah itu lah macem-macem lah;

Sejak adanya Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Turunannya, kita telah diberi Kemudahan dalam Berusaha oleh Pemerintah;

Unsur Penting Dalam PT PERORANGAN?

Lalu, bagaimana mendirikan Perusahaan Perorangan atau PT Perorangan? berikut ini Ringkasannya :

  1. Bentuk Usaha berbadan Hukum yang didirikan 1 (satu) Orang / Perorangan dengan kriteria Usahanya Mikro dan Kecil;
  2. Tidak ada Ketentuan Minimal Modal untuk mendirikan PT Perorangan yang artinya modal berapapun bisa mendirikan Usaha yang sudah Badan Hukum dalam bentuk PT Perorangan dengan ketentuan Modal Maksimal 5 Milyar Rupiah;
  3. Status atau Kedudukan PT Perorangan sama dengan PT pada Umumnya (PT Persekutuan Modal) yaitu Pemisahan antara Kekayaan Pribadi dengan Kekayaan Perseroan;

Prosedur dan Syarat maupun Ketentuan Pendirian PT PERORANGAN?

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Didirikan oleh 1 (satu) Orang Pendiri Perusahaan Perorangan;
  3. Menentukan Jenis Usaha, Jangka Waktu Berdirinya Perseroan Perorangan;
  4. Mengisi/Membuat Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan (sesuai ketentuan);
  5. WAJIB memiliki Modal Dasar dan Modal Disetor sebesar 25% dari Modal Dasar dengan bukti setor yang sah;
  6. Usia Minimum 17 Tahun saat Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan dibuat;
  7. Cakap Secara Hukum;
  8. Melakukan Pendaftaran Perseroan Perorangan melalui Kemenkumham;
  9. Memiliki KTP dan NPWP Pribadi;
  10. Mengurus NPWP Perusahaan (Perseroan Perorangan);
  11. Mengurus NIB & Perizinan Usaha.
Dalam Pendirian Perseroan Perorangan (PT Perorangan) tidak perlu Akta Notaris melainkan cukup adanya Pernyataan Pendirian PErseroan Perorangan;

Namun, apabila dikemudian hari Perusahaan anda semakin maju, bisa saja anda melakukan Perubahan Status misalnya Pemegang Saham/Pemilik Modal menjadi lebih dari 1 (satu) Orang, atau tidak lagi sebagai usaha mikro atau kecil dan menjadi Perusahaan Menengah dan Besar, untuk itu diperlu adanya Akta Notaris.

Pricing Jasa Pendirian PT Perorangan

TIDAK PERLU KHAWATIR kami analishukum.com dapat membantu anda :

  1. Pendirian PT Perorangan atau Perseroan Perorangan, dari awal hingga terbentuk / berdirinya Perusahaan;
  2. Sewa Kantor Virtual Office (khususnya di Kota Medan)- untuk Alamat Kantor;
  3. Rekening Bank PT Perorangan/Perseroan Perorangan;
  4. Pengurusan Perizinan Berusaha (OSS/NIB, Sertifikat Standar, Izin Usaha Lainnya)
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami analishukum.com pada kolom PERTANYAAN atau email ke lawyer@analishukum.com atau ke lawyer.siregar@gmail.com

1. PENDIRIAN PT PERORANGAN - PAKET STANDAR (Rp 350.000,-)

  • Cek Nama PT
  • Pendirian PT
  • Sertifikat Pendirian PT (dari KEMENKUMHAM)
  • Hanya 1 KBLI/1 Jenis Usaha
2. PENDIRIAN PT PERORANGAN - PAKET POPULER (Rp550.000)

  • Cek Nama PT
  • Pendirian PT
  • Sertifikat Pendirian PT (dari KEMENKUMHAM)
  • Izin/NIB
  • Sertifikat Standar*-jika ditentukan sesuai jenis usaha
  • 3 KBLI/3 Jenis Usaha
3. PENDIRIAN PT PERORANGAN - PAKET SPESIAL/PREMIUM (Rp5.555.000,-)

  • Cek Nama PT
  • Pendirian PT
  • Sertifikat Pendirian PT (dari KEMENKUMHAM)
  • Izin/NIB
  • Sertifikat Standar*-jika ditentukan sesuai jenis usaha
  • Diberikan lebih dari 3 KBLI/lebih dari 3 Jenis Usaha
  • Diberikan Sofware/Aplikasi Accounting (pembukuan perusahaan) + Panduan 
  • Sewa Alamat Kantor selama 1 Tahun*-Khusus Kota Medan-Sumatera Utara "Bila tidak memerlukan sewa alamat kantor, maka biaya jasa kita berikan hanya Rp1.555.000,-

TUNGGU APA LAGI, 
ISI FORMULIR REGISTRASI BERIKUT INI..!! :
NAMA DAN NOMOR HP/WA :
EMAIL :

TULIS PAKET PENGURUSAN SESUAI DENGAN YANG ANDA PILIH


TIM KAMI AKAN SEGERA MENGHUBUNGI ANDA

AnalisHukum.com

Kantor Hukum RZ & Partners
Kantor Hukum RZ & Partners
Guna berkembangnya Website ini 
Berikan Donasi Terbaik Anda  

Rifa Zulkarnain, S.H.
Rifa Zulkarnain, S.H. "Lex Semper Dabit Remedium"

Post a Comment for "TENTANG PT PERORANGAN DAN PENGURUSANNYA"